Rabu, 10 September 2014

Contoh Surat Kuasa



SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a            : Rani Saputri
Pekerjaan         : PNS
Alamat                        : Jl. Tubagus Ismail 7 No 12 kelurahan sekeloa kecamatan coblong kota Bandung; untuk selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada :
Advokat, pengacara dan Penasehat hukum pada Kantor Pengacara Rohman Ichwani & Rekan, beralamat di Jl. Tubagus Ismail 3 No 10 keluarhan sekeloa kecamatan Coblong Kota Bandung, yang bertindak baik bersama-sama atau sendiri-sendiri; untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
KHUSUS:
Untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai Penggugat melawan saudara Yusuf Abdul Qadir yang beralamat di Jl. Terusan Buah batu Rt. 06 Rw. 09 kelurahan Margahayu kecamatan Buah batu kota Bandung  sebagai Tergugat mengenai perkara wanprestasi, di Pengadilan Negeri Bandung .
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan Negeri serta Badan-badan Kehakiman lain, Pejabat-pejabat sipil yang berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan dan menanda tangani gugatan, Replik, Kesimpulan,perdamaian/dading, mengajukan dan menerima Jawaban, Duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol,  menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi serta secara tegas dengan hak retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam pasal 1812 KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.

Bandung, 25 Januari 2014
Penerima Kuasa                                                                              Pemberi Kuasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar